Perangkat Pembelajaran
Baiklah pada kesempatan saya akan menampilkan hasil laporan bacaan saya yang berjudul Perangkat Pembelajaran .
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan. Menerangkan silabus, O’Brien (2008: 13), menyatakan bahwa silabus merupakan dokumen singkat yang memuat informasi dasar tentang materi pembelajaran, siapa yang mengajar, keterampilan apa yang akan didapat, buku apa yang digunakan, perlengkapan apa saja yang diperlukan, tes apa yang akan digunakan, bagaimana sistem penilaian. Silabus juga dapat menyampaikan struktur pembelajaran dan organisasi pembelajaran dan memperjelas tujuan utama, menyediakan rencana umum dan referensi. Silabus dapat memperjelas tanggung jawab guru dan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hal ini dapat memberikan gambaran pada siswa untuk menilai rencana pembelajaran dengan rasional meliputi konten, kegiatan, kebijakan, dan penjadwalan untuk melakukan kontrol atas proses belajar mereka. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.
Menurut Munif Chatib (2013: 192) rencana pembelajaran atau lesson plan adalah perencanaan yang dibuat oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran yang di dalamnya terdapat strategi yang akan digunakan untuk memberikan materi. Struktur lesson plan terdiri dari tiga bagian yaitu (1) header atau pembuka yang isinya dibagi menjadi dua, identitas dan silabus; (2) content atau isi yang dibagi menjadi apersepsi, strategi mengajar, prosedur aktivitas, teaching aids, sumber belajar, dan proyek; (3) footeriatau penutup, terdiri dari rubrik penilaian dan komentar guru. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Lembar kerja proyek merupakan urutan kegiatanyang harus dilakukan siswa untuk memulai sebuah proyek. Dalam lembar kerja proyek siswa dituntun secara berahap apa saja yang harus dilaksanakan dan menuliskan hasil kegiatan yang diakukan pada tempat yang sudah disediakan.
Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran. Media pembelajaran merupakan unsur yang tidak terpisahkan dari RPP dan dirancang sejak awal dengan berbagai pertimbangan. Slavin (2011: 68) menyatakan bahwa media pembelajaran merupakan salah satu wujud penerapan teknologi dalam pendidikan. Menurut Slavin, setidaknya ada tiga jenis penerapan teknologi dibidang pendidikan. Pertama, guru menggunakan teknologi ke dalam pengajaran mereka di dalam kelas untuk merencanakan pengajaran yang menyajikan isi pelajaran kepada siswa mereka. Kedua, guru menggunakan teknologi untuk menjajaki, melatih dan menyiapkan makalah presentasi. Ketiga, guru dan pengurus menggunakan teknologi untuk mengerjakan tugas administrasi yang terkait dengan profesi mereka seperti penilaian, pembuatan catatan, pelaporan dan tugas pengelolaan. Penilaian merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pengajaran, dari mempersiapkan proses pengajaran, melakukan proses pengajaran, hingga penilaian pembelajaran. Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Menurut Slavin (2011: 262) penilaian adalah pengukuran sejauh mana siswa telah mempelajari tujuan yang ditetapkan bagi mereka. Penilaian dapat dilakukan dengan melakukan ulangan harian, mengajukan pertanyaan langsung ke siswa, memperhatikan proses pembelajaran siswa dengan menulis esai, melukis atau menginstal komputer. Menurut Jacobsen, dkk. (2009: 209) penilaianmerupakan teknik-teknik yang dilakukan untuk menentukan apakah siswa sudah mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan selama tahap pembelajaran. Penilaian ini mencakup semua proses yang dilibatkan dalam membuat keputusan-keputusan tentang kemajuan pembelajaran siswa. Proses ini termasuk pengamatan atas tugas tertulis siswa, jawaban-jawaban atas pertanyaan yang diajukan di dalam kelas, maupun tingkah laku siswa dalam menyelesaikan masalah yang diberikan oleh guru (teacher-made test) atau tes-tes yang telah terstandarisasi (standarized test). Hasil dari penilaian ini akan menjadi bahan untuk memberikan umpan balik yang akan diberikan ke siswa. Penilaian yang baik meniscayakan kesistematisan dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar